JAKARTA – Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap mantanDirektur Utama PT Garuda Indonesia dalam perkara pengadaan dan kerugian operasional pesawat dinilai melanggarHAM.
Penulis: editor1
- 1
- 2
- 3
- …
- 39
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.