oleh

3 Hari Operasi Ketupat Khusus, Ditlantas PMJ Amankan 202 Travel Gelap Angkut Pemudik

POSKOTA.CO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan polres jajaran selama 3 hari (8-10 Mei 2020) melaksanakan Operasi Ketupat khusus penertiban kendaraan bermotor menjaring 202 mobil pengangkut penumpang mudik tidak memiliki izin trayek atau travel gelap.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo mengatakan kegiatan selama 3 hari dilaksanakan dengan cara hunting system, kegiatan akan terus dilanjutkan hingga adanya cabutan larangan mudik dari pemerintah.

Selama 3 hari Operasi Ketupat menjaring 202 mobil terdiri dari 11 bus, 112 minibus, 79 mobil pribadi untuk dilakukan pemeriksaan. Dari 202 mobil tersebut dicegah sebanyak 1.389 orang yang dilarang mudik,” ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2020).

Tambah Sambodo, sejak dilaksanakan Operasi Ketupat larangan mudik yang dimulai 24 April 2020, Polda Metro Jaya telah menjaring sebanyak 228 kendaraan.

“Semua kendaraan yang dilarang mengangkut penumpang mudik dijaring dari jalan tol, arteri dan berbagai jalan tikus yang sudah di-mapping,” terangnya.

Modus para sopir menawarkan kepada penumpang melalui media sosial dan iklan dari mulut ke mulut.

“Untuk harga tiket yang ditawarkan cukup mahal dari harga normal, contoh ke Cirebon normal Rp100 ribu menjadi Rp300 ribu, ke Brebes normal Rp150 ribu menjadi Rp500 ribu,” papar Sambodo.

Kepada sopir diberikan sanksi tilang dan dikenakan Pasal 308 UU No 22 Tahun 2009, karena tidak memiliki izin menyelenggarakan pengangkutan orang sesuai trayek dengan ancaman pidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu. (*/rel)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *