oleh

Tim Penyidik KPK Terus Dalami Kasus Dugaan Pengadaan APD di Kemenkes

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020 terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara korupsi tersebut terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Tiga saksi pada Senin (22/4/2024) dipanggil penyidik KPK untuk didengar keterangan terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Ketiga saksi itu, yakni Direktur Utama PT DS Solution Internasional, Ferdian, Komisaris PT Nawamaja Silatama, Agus Subarkah dan Direktur PT Tria Dipa Medika, Dewi Affatia.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, dalam siaran pers yang didapat media ini, Selasa (23/4/1014).

Selain itu, tim penyidik KPK juga memeriksa satu orang dokter bersama Afnizal sebagai saksi dalam perkara yang sama. Apa saja yang akan digali dari para saksi, Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Kasus dugaan korupsi APD di Kemenkes telah diumumkan KPK pada 9 November 2023 dimulainya penyidikan atas kasus tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah menandatangani sprindik (surat perintah penyidikan) atas kasus tersebut.

Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi Covis-19.

Namun dana tersebut justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi. Sejumlah pejabat turut diperiksa penyidik KPK terkait perkara tersebut antara lain Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020.

Pejabat lain yang turut diperiksa KPK, yakni Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Pius Rahardjo.

Pius diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020. Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar juga pernah diperiksa penyidik KPK terkait perkara tersebut.

KPK juga telah memeriksa Anggota DPR RI Ihsan Yunus terkait perkara tersebut. Ihsan Yunus didalami pengetahuannya soal informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *