oleh

Tersangka Korupsi Nurhadi Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pukul Petugas Rutan KPK

POSKOTA.CO – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melaporkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, ke Polsek Setibudi, Jakarta Selatan. Tersangka kasus korupsi Nurhadi diduga melakukan penganiayaan terhadap petugas Rutan KPK.

Hasil pemeriksaan diketahui, petugas Rutan KPK itu mengalami pemukulan di bagian atas bibir oleh terdakwa kasus korupsi Nurhadi.

“Memang ada pemukulan satu kali di atas bibir,” kata Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno, Minggu (31/1/2021).

Petugas Rutan KPK yang menjadi korban penganiayaan itu membuat laporan ke Polsek Setiabudi pada Jumat (29/1/2021). Peristiwa pemukulan terjadi pada Kamis (28/1/2021).
Polisi pun telah memeriksa saksi korban dan kini tengah menunggu hasil visum.

Kasus pemukulan ini berawal dari sosialisasi untuk renovasi ruangan. Nurhadi keberatan karena harus mindah-mindahin barang, nggak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, yakni saksi korban dan dua saksi yang mengetahui kejadian,” ujar Yogen.

Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik terhadap saksi dan menunggu hasil visum korban sebagai bahan pertimbangan untuk menaikkan kasus ke taraf penyidikan.

“Kita naikkan ke taraf penyidikan dan kalau nanti memang kita memeriksa terlapor ada dua opsi, bisa kita yang ke sana penyidik meriksa di sana atau terlapor datang ke sini didampingi KPK. Tapi kemungkinan opsi pertama yang kita ambil, kita yang ke sana periksa di sana,” tambah Yogen.

Untuk diketahui, pemukulan terjadi pada Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 16.30 WIB, di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kaveling C-1, Jakarta Selatan tempat Nurhadi ditahan. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *