TANGERANG – Pelarian dua maling motor spesialis curanmor asal Lampung akhirnya tamat. Saat kota masih terlelap, Tim Reskrim Polsek Karawaci menggerebek tempat persembunyian pelaku di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat. Dua pria langsung diciduk. Golok dan kunci letter T ikut diamankan.
Satu dari dua pelaku diketahui residivis kambuhan. Keduanya selama ini kerap meresahkan warga Tangerang dan Jakarta Barat.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono, didampingi Panit Opsnal Ipda Abdul Kholid bersama tim.
Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono menjelaskan, aksi curanmor terjadi Kamis (11/12) sekitar pukul 01.30 WIB di depan bengkel bubut Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Cimone, Karawaci, Kota Tangerang. Korban, Agung Dwi Syahputra, kehilangan sepeda motor Honda Beat.
Begitu laporan masuk, polisi bergerak cepat. TKP disisir. Saksi diperas keterangannya. Rekaman CCTV dipelototi berjam-jam. Jejak pelaku akhirnya tercium.
Tengah malam, polisi mengendap ke sebuah hotel di Jakarta Barat. Pintu kamar 201 digedor. Tak ada perlawanan. Dua pria yang masih terlelap tak berkutik saat polisi masuk dan memborgol keduanya.
April, sang pemetik, dan Dodo, joki, langsung digelandang. Dari dalam kamar, polisi menemukan kunci letter T, anak kunci T, dua bilah golok, serta dua unit sepeda motor berikut STNK.
“Pengakuannya sudah delapan kali beraksi di Tangerang dan Jakarta Barat. Salah satu pelaku residivis curanmor,” tegas Kompol Hadi Wiyono, Minggu (13/12/2025).
Motor hasil curian rencananya akan dikirim ke Lampung lewat jasa ekspedisi untuk dijual ke penadah berinisial D yang kini masuk daftar buronan.
“Kami terus kembangkan untuk membongkar jaringan dan memburu penadah. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain,” ujar Kapolsek.
Kini dua Alap-alap motor itu meringkuk di sel Polsek Karawaci. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengingatkan warga agar tetap waspada.
“Jika melihat atau menjadi korban kejahatan, segera hubungi call center 110 atau WhatsApp Polres Metro Tangerang Kota 0822-11-110-110. Gratis dan bebas pulsa,” tegasnya. (Imam/in)







Komentar