POSKOTA.CO – Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat menciduk seorang pelaku judi togel di area Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Senin, (5/10/2020).
Pelaku berinisial ED ( 38 ) yang diciduk adalah buruh lepas asal Kampung Pucung, Cihampelas, Bandung.
Dari tangan pelaku disita 1 buah Hp Samsung Galaxi J3 berikut bukti isi chat di Whatsapp, sejumlah uang, 1 buah tas berisi kupon dan buku rekapan togel.
Saat ini pelaku sudah diserahkan TPP Polres Metro Jakarta Barat ke Polsek Kalideres untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah meringkuk di tahanan Polsek Kalideres untuk menjalani pemeriksaan. Barang bukti juga sudah diserahkan ke kami untuk memperlancar proses pemeriksaan,” kata Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet di Mapolsek Kalideres, Selasa, (6/10/2020).
“Pelaku kita kenakan Pasal 303 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambung Slamet menandaskan. (bem/sir)







Komentar