oleh

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 89 Kg Sabu Disita

BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama Polres Lampung Selatan membongkar jaringan narkoba internasional yang melibatkan Malaysia, Aceh hingga Jakarta. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 89 kilogram sabu dan barang bukti narkoba lainnya.

Kasus tersebut dipaparkan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf dalam ekspos di Siger Lounge Polda Lampung, Selasa (6/10/2026). Sebagaimana dilansir media ini, pengungkapan dilakukan pada pertengahan September hingga awal Oktober 2026.

Dalam dua kasus, polisi mengamankan tujuh tersangka. Tiga di antaranya ditangkap Polres Lampung Selatan saat membawa narkoba menggunakan mobil BMW. Para tersangka yakni, MW (43), MF (25), PAS (32), WHY (40), YL (49), dan MZG (30). Mereka berasal dari Aceh, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Selain 89 kilogram sabu, polisi menyita 1.929 pcs etomidate, 8,4 liter etomidate cair, uang tunai Rp251,5 juta, tiga mobil, dan sembilan handphone. Total nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp191,18 miliar. (*/agung)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *