oleh

Satresmob Bareskrim Polri Tangkap Lima Pengedar Uang Dolar AS Palsu di Banten

BANTEN–Lima peredaran uang dolar palsu Amerika Serikat (AS) ditangkap Tim Unit 1 Satuan Resmob (Satresmob) Bareskrim Polri di wilayah Banten. Dari lima pelaku itu, tiga diantaranya sebagai broker, satu orang pemasok dan satu lagi sebagai penyedia utama uang palsu tersebut.

Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arya Khadafi mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa 874 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS, tiga unit telepon genggam dan tiga dompet.

“Kami menangkap lima orang diduga terlibat dalam peredaran uang dolar palsu” kata Kombes Arsya dalam keterangannya di Jakarta dikutip, Senin (20/4/2026).

Terungkapnya jaringan pengedar dolar palsu ini berasal dari operasi yang dilakukan Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri pada 1 April 2026 di kawasan Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi yang dipimpin Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri AKBP Herry Azhar berhasil mengamankan tiga pelaku sebagai broker berinisal AS, F dan AA. Ketiganya ditangkap saat hendak melakukan transaksi uang dolar palsu tersebut.

“Tim menyita 874 lembar uang dolar palsu pecahan 100 dolar AS,” ujarnya. Dari keterangan AS diketahui ada pelaku lain di kawasan Rangkasbitung, Lebak, Banten. Di sana tim berhasil menangkap AP yang diduga sebagai pemasok uang palsu kepada para perantara.

Hari keterangan AP didapat petunjuk keberadaan pelaku lain di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Tim Satresmob Bareskrim Polri berangkat menuju Balaraja dan di sana menangkap AHS di sebuah warung makan.

Hasil pemeriksaan diketahui bahwa AHS diduga sebagai penyedia utama uang palsu tersebut. Kelima pelaku berikut barang bukti langsung di bawa ke Markas Satresmob Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku kemudian dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim Satresmob Bareskrim Polri masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap kemungkinan ada pelaku lain.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *