POSKOTA.CO-Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pembunuhan berencana disertai pencurian terhadap korban seorang pria beriniaial FF (23). Korban dihabisi nyawa dengan dua tusukan senjata tajam dibagian perut oleh tiga pelaku. Polisi berhasil menangkap ketiga pelaku itu,
LM seorang wanita berusia 38 tahun serta dua teman prianya, DR (22) dan MYL (18). “Ketiganya berhasil ditangkap ditempat berbeda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan didampingi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Wakasat Reskrim AKP Yefta Ruben dan Kanit 1 Reskrim IPTU Tasyuri, Senin (14/2/2022).
Dalam kasus pembunuhan ini, LM berperan sebagai otak pelaku. Sedang dua temannya, DR dan MYL sebagai eksekutor. “Para pelaku membunuh korban dengan cara menusuk perut korban menggunakan gunting,” ujar Kombes Zulpan.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 05.30 WIB, di area tempat pemakaman umum (TPU) Jln. Ulujami Raya RT 08/RW 01 Kel. Pesanggrahan, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Menurut Kombes Zulpan, pelaku LM diduga sebagai penyuka sesama jenis (lesbi) cemburu dengan korban. Sebab, FF menjalani hubungan asmara dengan saksi HN yang mana pelaku LM ternyata masih memiliki hubungan asmara dengan saksi HN.
Tersangka LM sakit hati dengan korban FF karena setelah meminjam motor milik pelaku LM saat dikembalikan dalam keadaan rusak dan STNKnya ditilang polisi. “Korban dinilai tidak bertanggung jawab,” ujar Kombes Zulpan.
Kedua pelaku, DR dan MYL bersedia menghabisi nyawa korban karena diberikan imbalan oleh pelaku LM sebesar Rp800.000. Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun. (Omi/fs)







Komentar