oleh

Polisi RW Bongkar Praktik Peredaran Miras Oplosan di Tangerang

POSKOTA.CO – Polisi menggerebek sebuah kios lantaran mengedarkan minuman keras (miras) oplosan. Satu pelaku berinisial BS (21) berhasil diamankan petugas.

Kios yang dijadikan gudang miras oplosan itu berada di Kampung Ledug RT 02 RW 03, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Dari dalam kios, petugas menyita 50 liter miras oplosan jenis ciu terbungkus dalam 50 kantong plastik.

“Awalnya, Kanit Lantas Polsek Jatiuwung Iptu Dede Mastur yang juga bertugas sebagai Polisi RW 03 di kelurahan Alam Jaya mendapatkan laporan dari warganya tentang adanya peredaran miras jenis ciu,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (27/3/2023).

Mendapat laporan berharga dari warganya, Polisi RW tersebut kemudian meminta bantuan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Rio Mikael Tobing. Laporan warga kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan tim Resmob.

“Tim Resmob pimpinan Kanit Iptu Adityo Wijanarko yang tengah patroli langsung mendatangi lokasi kios pada Sabtu, 25 Maret 2023 jam 21.00 WIB. Setelah digeledah, anggota menemukan 50 kantong plastik berisi miras oplosan jenis ciu. Barang bukti berikut pemiliknya langsung diamankan,” ungkap Kombes Zain.

Dari keterangan warga yang melaporkan adanya peredaran miras kepada Polisi RW, lanjut Kombes Zain, bahwa banyak sekelompok remaja yang mengkonsumsi miras sebelum tawuran dan dibeli dari pelaku BS.

“Dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi tawuran di wilayah, ternyata sebelum melakukan aksi tawuran, sekolompok anak muda terlebih dahulu mengkonsumsi ciu yang dibeli dari pelaku BS,” ujarnya.

Kombes Zain mengatakan dari 50 kantong yang ditemukan 1 kantong plastik itu berisi 1 liter Ciu, Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya barang bukti miras jenis Ciu tersebut dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota dan pelaku dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui asal usul,” tutupnya. (Imam/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *