oleh

Polisi Buru “God Hand”, Pemasok Bahan Dasar Pabrik Uang Palsu di Tangerang

TANGERANG – Polsek Pakuhaji memburu sosok berinisial “God Hand” yang diduga menjadi pemasok bahan dasar pembuatan uang palsu kepada seorang pelaku berinisial WW (32). Pria yang disebut berasal dari Bandung itu kini masuk dalam pengembangan penyidikan setelah polisi mengungkap pabrik uang palsu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jelupang, Serpong Utara.

Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono mengatakan, identitas “God Hand” diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap WW yang telah lebih dulu ditangkap dalam kasus dugaan produksi dan peredaran uang palsu.

“Dari keterangan pelaku, bahan dasar uang palsu diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan ‘God Hand’ yang disebut berasal dari Bandung. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas dan keberadaan yang bersangkutan,” kata Prapto, Senin (13/7/2026).

Menurut Prapto, penyidik menduga “God Hand” tidak bekerja sendiri. Polisi kini menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang memasok bahan baku sekaligus mendistribusikan hasil produksi uang palsu ke sejumlah wilayah.

Dalam pemeriksaan, WW mengaku bertugas menyelesaikan proses pembuatan uang palsu setelah menerima bahan dasar. Tahapan yang dilakukan antara lain memasang pita pengaman, menyatukan lembar uang menggunakan lem semprot, melapisi permukaan agar menyerupai tekstur uang asli, hingga membuat efek hologram.

Sebelumnya, WW ditangkap pada Sabtu (11/7/2026) di Jalan Raya Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Jelupang, Serpong Utara, yang diduga dijadikan lokasi produksi uang palsu.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita 338 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, 617 lembar pecahan Rp50.000, dan 46 lembar pecahan Rp20.000 dengan total nominal Rp68.570.000. Polisi juga mengamankan berbagai alat produksi, seperti tinta UV, stempel, kuas, lem semprot, cutter, pylox bening, hingga senter UV.

Penyidik juga mendalami pengakuan WW yang menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung sejak 2025. Selain memburu “God Hand”, polisi akan menelusuri jalur distribusi uang palsu untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. (Imam/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *