oleh

Tersangka Dibekuk Berikut Barang Bukti, Rumah Produksi Tembakau Gorila di Gambir Digerebek Ditresnarkoba PMJ 

JAKARTA – Sebuah rumah kontrakan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat yang dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau gorila digerebek penyidik Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ). Polisi menyita sejumlah tembakau sintetis berikut alat raciknya.

Rumah tersebut diketahui sudah empat kali memproduksi tembakau haram tersebut. Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial SW (27).

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono dalam keterangannya Rabu (24/9/2026) mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat. “Belakangan warga setempat curiga rumah kontrakan tersebut diduga melakukan aktivitas yang  mencurigakan,” ujarnya. 

Pada 17 September 2026, setelah dilakukan penyelidikan Tim Subdir 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan. Di dalam rumah itu polisi menemukan laboratorium rumahan yang digunakan untuk mengolah narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila.

Dalam pemeriksaan tersangka SW mengaku tembakau gorila hasil produksinya dijual kepada pelanggan melalui media sosial (medsos) menggunakan kode tertentu. Selama tahun 2026, tersangka mengaku sudah empat kali memproduksi barang haram tersebut.

Di lokasi polisi menyita barang bukti berupa tujuh plastik klip berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat keseluruhan 251,88 gram. Satu buah magnetic stirrer atau kompor magnet untuk memasak, enam buah gelas takar dan dua buah botol takar.

Selain itu disita juga tiga buah corong, dua buah timbangan digital, dua buah vacum, satu buah alat pres, satu buah toples berisi tembakau campuran. Kemudian satu buah masker gas, satu buah pemanas makanan, satu pack sarung tangan latex, enam pack plastik ziplock, dua pack plastik clip, satu buah lakban dan dua  buah handphone. (Omi/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *