KUNINGAN – Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, segera melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan keuangan negara dalam proyek revitalisasi di SDN 3 Cikaduwetan.
Kegiatan yang dianggarkan menyedot uang negara dari APBN sebesar Rp839.392.257 (delapan ratus tiga puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus lima puluh tujuh rupiah) itu, diduga dikelola pihak Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) sekolah setempat, tercium beberapa kejanggalan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, R Djunaedy, kepada POSKOTAONLINE, Sabtu (26/9/2026), pada salah satu tempat di Kuningan.
“Kami sudah melakukan peliputan langsung ke lokasi pembangunan SDN 3 Cikaduwetan, Jum’at (25/9/2026) beserta sejumlah wartawan media lain,” terangnya.
Ditegaskan pria yang biasa disapa Jack ini, kaitan penggunaan atau penggelontoran uang negara, oleh pihak P2SP dalam proyek dimaksud, sekecil apapun harus bisa dipertanggungjawabkan.
“Jika nanti ditemukan oleh penyidik kejaksaan terdapat penggunaan uang negara yang tidak sesuai semestinya dalam kegiatan proyek ini, tentu akan menimbulkan konsekuensi hukum terhadap pihak yang harus mempertanggungjawabkannya,” sentil Ketua AWI DPC Kuningan.
Pihaknya (AWI DPC Kuningan-red) sedang melakukan penelusuran pada transaksi aliran keuangan yang biasa berjalan pada sebuah proyek revitalisasi.
“Diantaranya, terkait aliran transaksi keuangan pembelian bahan bangunan ke toko material, pembayaran tenaga kerja, serta kaitan pembayaran biaya asuransi jaminan sosial para pekerja dan pembiayaan penghapusan aset,” ujarnya.
Dikatakan Jack, Senin besok jika seluruh unsur pelaporan sudah dianggap terpenuhi, dengan minimal dua alat bukti permulaan yang cukup, pihaknya akan menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan revitalisasi SDN 3 Cikaduwetan ini kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan.
Terpisah, ketika hendak di konfirmasi POSKOTAONLINE, di lokasi pembangunan, Jum’at (25/9/2026), Ketua P2SP SDN 3 Cikaduwetan, Arif Hidayat Yaksa Media, S.Kep., tidak berada di tempat. Dicoba dihubungi beberapa kali melalui sambungan telponnya, tidak juga merespon. Sehingga sampai berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi yang diberikan Ketua P2SP. (Cep)







Komentar