oleh

Proyek Pemagaran SDN 1 Cimahi Diduga Hindari Keterbukaan Publik

KUNINGAN – Sejumlah peristiwa yang terhubung dengan kegiatan pembangunan sarana fisik bidang pendidikan di Kabupaten Kuningan, belakangan ini terus menuai kritik publik. Setelah program revitalisasi tahun 2026 bergulir di ‘Kota Kuda’ pada beberapa sekolah mengisyaratkan dan memantik berbagai pertanyaan mengemuka di tengah masyarakat, kini sorotan tajam pun tertuju terhadap proyek pemagaran halaman SDN 1 Cimahi, Kabupaten Kuningan.

Hasil liputan POSKOTAONLINE.COM, di lokasi kegiatan, Kamis (24/9/2026), mendapati fakta jika proyek yang dikabarkan sudah berjalan lebih dari satu minggu itu, tidak terpasang papan informasi publik (plang proyek).

“Masyarakat melihat setiap hari proyek pemagaran terus dikerjakan, sementara pihak sekolah sendiri tidak pernah menginformasikan kejelasan kegiatan tersebut menggunakan sumber anggaran darimana ?”ucap seorang warga di sekitar lingkungan sekolah saat bertemu POSKOTAONLINE.COM.

Menurut warga yang meminta identitasnya tidak disebut itu, semestinya semua kegiatan yang berjalan di sekolah, terlebih lagi menyangkut pembangunan fasilitas dan sarana sekolah perlu diinformasikan kepada orang tua siswa.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM, melalui sambungan WhatsApp (WA), Plt. Kepala SDN 1 Cimahi, Dedi menyatakan, dirinya tidak mengetahui secara jelas proyek dimaksud menyerap anggaran darimana serta bersumber darimana.

“Saya juga kurang jelas. Bertanya ke pihak pekerja mereka juga tidak tahu, karena hanya disuruh bekerja saja, coba tanyakan ke Pak Kades Cimahi,”tulis Plt. Kepsek SDN 1 Cimahi kepada POSKOTAONLINE.COM.

Terpisah, Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, melalui Kasi Sapras Bidang SD, Hipa Pahmi, S.E., M.Si., menjelaskan, proyek pemagaran yang sedang berjalan pada SDN I Cimahi itu dipastikan bukan merupakan program revitalisasi seperti sekolah lain yang tengah bergulir.

“Kami (Disdik-red) akan segera mengecek proyek dimaksud bersumber dari mana,”jawab Kasi Sapras.

Disebutkan Hipa, pihaknya juga menekankan pentingnya prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat dalam proyek yang menggunakan anggaran negara.

“Papan informasi untuk publik perlu terpasang dalam kegiatan, sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan negara,”tegasnya mengingatkan. (Cep)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *