JAKARTA–Sebanyak 729 tersangka tindak pidana kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Polda Metro Jaya dan jajaran. Ratusan tersangka itu diciduk dalam Operasi Berantas Jaya 2026.
Operasi ini digelar dari tanggal 4 Juli hingga 18 Juli 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selain menangkap ratusan tersangka, polisi juga berhasil mengungkap sebanyak 769 kasus kejahatan jalanan.
Dari 729 tersangka yang ditangkap tercatat sebanyak 705 orang ditahan. Sementara 24 tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Totalnya 705 orang ditahan ” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Selama pelaksanaan operasi tersebut menurut Brigjen Dekananto piahaknya berhasil menyita sebanyak 839 barang bukti. Diantaranya uang tunai sebesar Rp10.763.000, 11 pucuk senjata api, 27 bilah senjata tajam, 428 unit kendaraan bermotor roda dua, 21 unit kendaraan bermotor roda empat, 150 unit telepon genggam, 71 butir peluru, 119 buah kunci T dan 12 unit airgun.
Selain itu Polda Metro Jaya pada kesempatn yang sama menyerahkan kembali barang bukti hasil kejahatan berupa 62 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat kepada pemilik yang sah setelah melalui proses identifikasi kepemilikan.
Wakapolda Brigjen Dekananto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya kendaraan yang sedang diparkir agar menggunakan kunci tambahan.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta memanfaatkan layanan kepolisian 110 jika membutuhkan bantuan.
Polda Metro Jaya memastikan penindakan tidak berhenti. Kepolisian akan terus melanjutkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli masif dan razia stasioner untuk mengantisipasi curanmor, begal serta tawuran.(Omi/fs)







Komentar