oleh

Dugaan Alih Fungsi Taman Potret, Almamater Lima Gelar Aksi Demo di Kawasan Komersial Skandinavia Tangerang

TANGERANG – Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Libas Mafia (Almamater Lima) kembali menggelar aksi lanjutan jilid 3 dengan menggelar unjuk rasa di kawasan komersial di kawasan Skandinavia, Kota Tangerang.

‎Langkah tersebut diambil sebagai bentuk protes atas dugaan alih fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Potret seluas 4.550 meter persegi yang disebut telah dijadikan area komersial.

‎Almamater Lima berharap, pihak manajemen Tangcity agar lebih kooperatif dalam memberikan penjelasan terkait dugaan penggunaan lahan RTH Taman Potret untuk kepentingan komersial.
Almamater Lima menyebut, persoalan itu sudah bergulir melalui aksi jilid 1 dan 2. Bahkan, mediasi juga telah difasilitasi oleh Polres Metro Tangerang Kota melalui Kasat Intelkam Kompol H. Dodi Abdulrohim. Namun, mereka mengklaim belum memperoleh tanggapan maupun klarifikasi dari pihak manajemen Tangcity.

‎Koordinator Aksi Almamater Lima, Djoko Handoko atau yang akrab disapa Djalu mengatakan, sikap manajemen Tangcity dinilai mengabaikan hak publik atas ruang terbuka hijau.

‎”Pihak Manajemen Tangcity telah menunjukkan iktikad tidak kooperatif dan mengabaikan transparansi terkait penggunaan lahan RTH Taman Potret seluas 4.550 meter persegi. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan perampasan hak atas ruang publik,” kata Djalu, Jumat (31/7/2026).

‎Ia menegaskan, pihaknya berencana akan terus berjuang menggelar demo apabila tidak ada kejelasan mengenai status lahan tersebut. “Atas nama masyarakat Kota Tangerang, kami akan menyampaikan aspirasi di kawasan komersial yang ada di Skandinavia,” tegasnya.

‎Dalam aksi lanjutan jilid 3 tersebut, Almamater Lima menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mengecam sikap manajemen Tangcity yang dinilai tidak kooperatif, serta tidak memberikan klarifikasi atas dugaan penyerobotan lahan RTH Taman Potret.

‎Kedua, mendesak agar fungsi lahan RTH Taman Potret dikembalikan sepenuhnya sebagai ruang publik. Selain itu, mereka juga meminta pihak terkait menunjukkan izin pemindahan ruas Kali Cikokol yang disebut berkaitan dengan peruntukan tata ruang Kota Tangerang.

‎Ketiga, mereka mendesak penghentian seluruh operasional dan aktivitas komersial di kawasan Skandinavia hingga terdapat kepastian hukum terkait status lahan dan fungsi RTH tersebut.

“‎Aksi yang kami lakukan hingga hari ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan privatisasi ruang publik. Kami akan terus mengawal persoalan tersebut hingga lahan RTH Taman Potret dikembalikan sesuai peruntukannya,” pungkasnya. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *