JAKARTA–Pengelola tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Yuwangky ditangkap penyidik Dittipnarkoba Bareskrim Polri. Yuwangky diduga terlibat peredaran narkoba jaringan internasional.
Pria itu ditangkap saat mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sepulang dari Singapura pada Kamis (27/8/2026) sore. “Yuwangky telah dilakukan penangkapan sekitar pukul 16.47 WIB,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (28/8/2026).
Yuwanky sebagai penguasa Planet Batam sekaligus sebagai pemasok narkotika bersama Basri Lewaimang yang telah ditangkap lebih dulu. Yuwanky hingga Jumat masih menjalani pemeriksaan ditangkap setelah melakukan perjalanan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.(Omi/fs)








Komentar