LAMPUNG TENGAH – Dua pria diduga jadi pengedar sabu berhasil diringkus Tekab 308 di wilayah Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kedua pengedar sabu berinisial SS (42) dan DR (21) warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Andri Saputra, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan di lokasi. Dalam proses tersebut, polisi kemudian menghentikan dan mengamankan DR yang tengah mengendarai sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan di bawah kaki sebelah kiri DR. “Pemeriksaan, DR mengaku barang tersebut diperoleh dari SS yang rumahnya berada tidak jauh dari lokasi penangkapan,” ungkap Iptu Andri, Rabu (26/8/2026).
Berbekal informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju kediaman SS. Polisi kemudian berhasil mengamankan SS untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip kecil berisi kristal diduga sabu, dua unit telepon seluler, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.
Selanjutnya, kedua pria tersebut diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Lampung Tengah untuk menjalani proses penyidikan sekaligus pengembangan kasus. Atas dugaan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 KUHP.
Iptu Andri juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. “Kami mengimbau masyarakat apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (Agung/jo)








Komentar