oleh

​Dorong UMKM Perempuan, Badan Otonom BPP HIPMI Womenpreneur Usul Transaksi Digital Jadi Syarat Kredit Bank

​JAKARTA — Sebanyak 64 persen pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dijalankan oleh perempuan. Namun faktanya di lapangan, mayoritas pengusaha perempuan masih kesulitan mengakses modal usaha dari bank karena terbentur syarat jaminan atau agunan fisik.

​Persoalan ini disuarakan tegas oleh Ketua Bidang UMKM Badan Otonom BPP HIPMI Womenpreneur, Danti Mahardhika. Ia menilai, pendekatan perbankan konvensional yang mewajibkan jaminan aset sertifikat tanah atau bangunan sudah ketinggalan zaman dan diskriminatif terhadap hak warga negara dalam mengakses kredit dari perbankan nasional.

​”Secara kultural yang terjadi selama ini di Asia Tenggara, banyak perempuan tidak memiliki aset atas nama pribadi. Akibatnya, mereka dianggap tidak layak mendapatkan dukungan modal. Padahal bisnis mereka berjalan lancar dan punya arus kas yang sehat,” ungkap Danti kepada media usai menjadi pembicara talkshow budaya dan UMKM di era digital pada Festival Merah Putih Kowani, PIM, dan PPMI yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis.

​​Menurut Danti, di era digital saat ini, catatan transaksi penjualan di e-commerce (digital footprint) seharusnya sudah cukup menjadi bukti kemampuan bayar (credit scoring) pengusaha. Pihak bank bisa melihat langsung omzet mingguan hingga volume pesanan calon debitur tanpa harus meminta jaminan fisik.
​Namun, perbankan di Indonesia maupun di kawasan regional masih sangat kaku dan ragu. Bank mengkhawatirkan celah manipulasi data online, sementara pihak e-commerce dan pemerintah belum memiliki sistem pengawasan data yang terintegrasi.

​Danti mendorong pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hadir sebagai jembatan penjamin audit data. Tokoh Womenpreneur HIPMI ini mengusulkan agar perbankan mengadopsi kerangka kebijakan inklusif seperti GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion)—sebuah instrumen penilai kredit berbasis kesetaraan yang ramah bagi perempuan dan kelompok disabilitas.

​Gagasan ini juga terus digaungkan Badan Otonom BPP HIPMI Womenpreneur hingga ke forum internasional, termasuk pada Workshop APEC Women-Owned SMEs di Hanoi, Vietnam.

​​Sambil terus menyuarakan perbaikan aturan permodalan, Badan Otonom BPP HIPMI Womenpreneur, kata Danti, juga bergerak nyata membantu UMKM perempuan agar tidak sekadar bertahan hidup, melainkan mampu menembus pasar global.

​Lewat program kurasi ekspor bekerja sama dengan Atase Perdagangan di berbagai negara sahabat—seperti Jepang, Arab Saudi, hingga China—Badan Otonom BPP HIPMI Womenpreneur mempertemukan langsung para pelaku usaha dengan pembeli (buyer) luar negeri.

​Langkah ini dilakukan melalui skema pembinaan yang konkret:

​Kurasi Ketat dan Nyata: Dari ratusan pendaftar, produk UMKM diseleksi dan diverifikasi secara bertahap hingga terpilih sejumlah pengusaha yang benar-benar siap untuk business matching.

​Kritik Jujur dari Pembeli: Buyer luar negeri tidak hanya melihat produk, tetapi langsung memberikan masukan teknis mengenai kelengkapan sertifikasi, standar kualitas, hingga kadar kandungan bahan produk.

​Membuka Jalan Ekspor Nyata: Pengusaha mendapat kepastian mengenai kebutuhan pasar global, sehingga mereka tahu persis apa yang harus diperbaiki agar produknya siap dibeli dalam skala besar.

​Pengusaha muda yang pernah menjadi duta di Forum APEC ini menegaskan, bantuan untuk UMKM perempuan tidak boleh berhenti pada pelatihan teori belaka, melainkan harus memiliki saluran penjualan (landing path) yang jelas.

​”Pelatihan saja tidak cukup kalau modalnya tidak ada dan tidak tahu siapa pembelinya. Pemerintah dan lembaga keuangan harus melihat kebutuhan ini secara adil. Kebijakan yang afirmatif dan inklusif, khususnya bagi perempuan, adalah kunci utama agar UMKM Indonesia benar-benar bisa naik kelas,” pungkasnya. (*/aga)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *