oleh

Nama Polda Metro Jaya Dicatut Pelaku Penyekapan dan Perampasan di Pondok Gede

JAKARTA--Nama Polda Metro Jaya dicatut dalam kasus penyekapan dan perampasan yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi. Pelakunya empat orang, satu wanita dan tiga pria mengaku polisi Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (18/12/2025) mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Minggu (14/12/2025). Saat itu korban berinisial R (21) bersama pacarnya hendak mengambil uang di ATM di Mall Pondok Gede.

Korban tiba-tiba didekati seorang wanita dan mengajak ngoblol pemuda itu. “Kemudian datang tiga pria mengaku polisi dari Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Kombes Budi.

Korban S dituduh melakukan transaksi ilegal kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku. Korban lalu dibawa ke daerah Taman Mini, Jakarta Timur.

Dalam perjalanan, korban dipaksa memberikan uang tebusan. Karena takut, korban terpaksa merelakan seluruh uang yang ada di m-banking miliknya diambil pelaku.

Pelaku lain kemudian mengambil sepeda motor korban yang di parkir di Mal Pondok Gede. Sesuai laporan ke polisi, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor B 5075 KEI dan uang tunai Rp4,2 juta.

Kasus penyekapan dan pemerasan tersebut kini ditangani Polsek Pondok Gede. Kasus ini sebelumnya sempat diunggah di media sosial Instagram melalui akun @makasarkita.

Dalam rekaman video terlihat pacar korban sedang mengobrol dengan salah satu pelaku. Tiba-tiba datang dua orang yang diduga pelaku dari belakang langsung memiting korban.(Omi)

 

 

 

Dikirim dari Galaxy saya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *