oleh

Lima Dokter Laporkan Menkes Budi Gunadi ke Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Gelar Akademik

JAKARTA – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ) oleh lima dokter spesialis terkait dugaan penggunaan gelar akademik ‘Ir.’ yang dipersoalkan oleh para pelapor. Laporan tersebut diajukan pada Senin (11/5/2026), melalui kuasa hukum senior Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis.

Para dokter yang melapor menilai, penggunaan gelar akademik oleh pejabat negara harus sesuai dengan latar pendidikan resmi demi menjaga integritas jabatan publik.

OC Kaligis melalui rilis yang diterima wartawan media ini, Selasa (12/5/2026), menyampaikan, pihaknya menduga terdapat ketidaksesuaian dalam penggunaan gelar ‘Ir.’ oleh Menteri Kesehatan.

Menurutnya, berdasarkan data akademik yang diperoleh pelapor, Budi Gunadi Sadikin disebut merupakan lulusan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam jurusan Fisika Nuklir di Institut Teknologi Bandung dengan gelar Doktorandus (Drs.).

Ia menjelaskan, laporan tersebut merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang tentang Keinsinyuran serta aturan terkait penggunaan identitas akademik.

Para dokter pelapor menegaskan, langkah hukum yang ditempuh bukan bertujuan menyerang pribadi Menteri Kesehatan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.

Salah satu pelapor, Zainal Muttaqin menilai, masyarakat berhak memperoleh penjelasan terbuka terkait penggunaan gelar akademik oleh pejabat negara. Ia juga menyoroti hilangnya penyebutan gelar ‘Ir.’ pada nama Menteri Kesehatan setelah somasi dilayangkan.

Pendapat serupa disampaikan pelapor lainnya, Nurdadi Saleh. Menurutnya, penggunaan gelar akademik bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sementara itu, Budi Iman Santosa menegaskan, laporan tersebut diajukan agar persoalan dapat diproses secara profesional oleh aparat penegak hukum. Ia berharap ada klarifikasi resmi sehingga polemik yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

Sebelum melapor ke kepolisian, pihak pelapor mengaku telah mengirimkan somasi kepada Menteri Kesehatan dan juga kepada pihak Institut Teknologi Bandung. Namun hingga kini, mereka menyebut belum menerima tanggapan resmi.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Menteri Kesehatan belum memberikan pernyataan ataupun klarifikasi terkait laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya tersebut. (*/yopy)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *