oleh

KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Sebuah Restoran

POSKOTA.CO – Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya ditangkap penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi. Gubernur Lukas ditangkap ketika sedang berada di sebuah restoran di Papua, lalu diamankan di Mako Brimob Papua serta langsung diterbangkan ke Jakarta.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan, pihaknya telah menangkap tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. “Benar sudah ditangka dan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan,” kata Ali Fikri, Selasa (10/1/2023), dalam siaran pers.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri juga membenarkan, Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap pihak KPK. “Iya diamankan,” ujar Irjen Mathius.

KPK sebelumnya secara resmi mengumumkan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Selain itu, Lukas juga diduga menerima hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.

Selain Lukas Enembe, KPK juga telah menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka. “Menetapkan dan mengumumkan Rijatono Lakka dan Lukas Enembe sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, beberapa hari lalu.

Kasus yang menyeret Gubernur Papua itu ke dalam penjara bermula saat Rijatano Lakka mendirikan perusahaan TBP di bidang konstruksi pada tahun 2016. Namun, menurut Alex, Rijatano tak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi. “Perusahaan tersangka RL diduga sama sekali tidak memiliki pengalaman dibidang kontruksi,” ujarnya.

Pada tahun 2019-2021, Rijatono diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua. Alexander mengatakan, Rijatono diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang agar perusahaannya bisa mendapat proyek. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *