oleh

KPK Periksa Sekjen PDIP sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta

JAKARTA – Belakangan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selasa (20/8/2024), Hasto kembali harus berhadapan dengan penyidik KPK di Gedung Merah Putih kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Sebelumnya Hasto juga diperiksa dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan, pihaknya hari ini memeriksa sekjen partai berlambang kepala banteng itu. “Betul, dalam rangka penjadwalan ulang permintaan keterangan pada Jumat 16 Agustus 2024 lalu,” kata Tessa Mahardhika, Selasa (20/8/2024), dalam keterangan persnya.

Hasto datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Sebelum masuk gedung, Hasto berkata, hari ini dia datang memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Kapasitasnya sebagai sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada tahun 2019.

Dijelaskan Hasto, pemeriksaan terhadap dirinya oleh KPK akan menjadi momen terbaik untuk memberikan klarifikasi mengenai berbagai informasi yang beredar di masyarakat. Tidak ada yang disiapkan Hasto dalam pemeriksaannya kali ini. Dia datang hanya membawa ketetapan hati untuk memberikan keterangan apa adanya. “Hanya membawa ketetapan hati untuk berbicara kebenaran,” ujarnya.

Sebelumnya pihak KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto pada Jumat (16/8/2024), namun Hasto tidak bisa memenuhi panggilan sehingga minta dijadwal ulang hari ini.

Untuk diketahui, saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan. KPK menduga kasus korupsi proyek ini terjadi disetiap titik sehingga pengusutannya terus berkembang. Pembangunan proyek jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur; Sumatera dan Sulawesi ada dugaan permainan curang.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang Putu Sumarjaya. Dari kasus suap itu berkembang adanya dugaan korupsi proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera dan Sulawesi. Penyuapan secara bervariasi dengan mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai ratusan miliar rupiah. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *