oleh

Kajati Jabar Paparkan Capaian Kinerja Bidang Tipidsus

BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., memaparkan pencapaian kinerja pihaknya tahun 2024, pada bidang tindak pidana khusus (tipidsus) se-Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan Kajati Jabar pada acara konferensi pers bersama sejumlah awak media bertempat di Media Center Kejati Jabar, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), yang jatuh setiap tanggal 9 Desember.

Kajati Jabar pada kesempatan tersebut didamping Wakajati Riyono, S.H.,M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Dr. Dwi Agus Afrianto, S.H., M.H., serta Asisten Intelijen Eko Adhyaksono, S.H., M.H.

Kajati Jabar menyampaikan, penanganan perkara tindak pidana khusus se-Jawa Barat dalam tahap Pra Penuntutan dan Penuntutan periode tahun 2024 sebagai berikut:

Tindak pidana korupsi:

  • Pra Penuntutan sebanyak 107 (seratus tujuh) perkara.
  • Penyelidikan 113 ( seratus tiga belas) perkara.
  • Penyidikan dari Kejaksaan sebanyak 111 (seratus sebelas) perkara.
  • Penyidikan dari Kepolisian sebanyak 11 (sebelas) perkara.
  • Pada tahap penuntutan sebanyak 119 (seratus sembilan belas) perkara dan pada tahap putusan 98 (sembilan puluh delapan) perkara.

Kemudian untuk tindak pidana khusus lainnya (TP Pajak, TP Cukai dan TP Pabean):

  • Pra Penuntutan sebanyak 42 (empat puluh dua) perkara;
  • Penuntutan sebanyak 34 (tiga puluh empat) perkara;
  • Putusan sebanyak 23 (dua puluh tiga) perkara.

Selanjutnya, untuk penyelematan keuangan negara yang telah dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebesar Rp334.569.365.997 (tiga ratus tiga puluh empat milyar lima ratus enam puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh rupiah). (*/cep)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *