TANGERANG – Sebuah rumah di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dibobol kawanan maling. Aksi pencurian tersebut terjadi saat pemilik rumah dan keluarga tengah berlibur ke Dieng, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, rumah milik DE dibobol maling pada Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 22.34 WIB. Korban dilaporkan mengalami kerugian ratusan juta disertai kehilangan perhiasan emas.
“Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 478.650.000. Berupa uang tunai Rp 200 juta, emas 150 gram, gelang emas putih 20 gram, kalung emas putih 25 gram, gelang berlian dan anting berlian,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Senin (16/9/2024).
Menurut Ade Ary, peristiwa pencurian pertama kali diketahui oleh asisten rumah tangga korban berinisial NN. Oleh NN, kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke majikannya yang saat itu tengah liburan ke Dieng, Jawa Tengah.
“Pelapor langsung pulang ke rumah dan kondisi rumah pada pintu bagian samping dirusak, dan rumah sudah berantakan, jendela sudah dirusak,” ucap Ade Ary.
Setibanya di rumah, langsung mengecek harta benda yang disimpan dalam kamar. Sejumlah barang berharga hilang. Setelah itu korban melapor ke Polsek Pinang untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kapolsek Pinang, Iptu Diana membenarkan laporan adanya pencurian di rumah milik DE. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah petunjuk dan keterangan saksi-saksi guna mengungkap kasus pencurian yang terjadi wilayahnya itu.
“Betul pak. Mohon doanya agar cepat terungkap,” katanya saat dikonfirmasi. (Imam/fs)







Komentar