KUNINGAN-Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, diminta memberikan perhatian khusus serta melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada mega proyek Kuningan Ca’ang yang sedang ditempuh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan. Sebab, perkembangan proses hukum yang tengah menggelinding di atas meja Penyidik Korps Adhyaksa tersebut, belakangan ini menuai sorotan tajam publik dari berbagai kalangan. Beberapa tokoh masyarakat, mahasiswa, para pemuda berjiwa kritis, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan sejumlah elemen lainnya, mempertanyakan kejelasan dari penanganan perkara dimaksud.
Salah seorang warga Kuningan, Drs. Rahmat Hardiana, saat bertemu POSKOTAONLINE.COM.,di salah satu tempat, Jum’at (31/10/2025) mengungkapkan, derasnya keinginan masyarakat di kabupaten berjuluk ‘Kota Kuda’ itu, agar penanganan perkara dugaan korupsi dalam program Kuningan Ca’ang ditempuh dengan lebih transparan dan cepat, sudah waktunya menjadi atensi pengawasan dan evaluasi pihak Kejaksaan Agung.
“Proyek Kuningan Ca’ang yang disebut-sebut menyerap anggaran negara 117 milyar rupiah bersumber dari bantuan keuangan Pemprov Jabar tersebut, sampai saat ini memang masih belum menyeret siapapun yang menjadi tersangka,”ujarnya.
Diakui Rahmat, penanganan sebuah perkara hukum memang memerlukan kehati-hatian dan kecermatan pihak penyidik. Namun singgungnya, penyelidikan yang memakan waktu lama pun, tentu kurang sejalan dengan prinsip penanganan perkara hukum yang efisien dan efektif.
“Kondisi ini juga dapat memantik pertanyaan publik, apakah proses hukum terhadap perkara dugaan korupsi dimaksud (Kuningan Ca’ang-red) akan terus berjalan atau berhenti dengan bias tanpa kejelasan,”ucapnya setengah bertanya.
Sehubungan itu, sebagai masyarakat yang turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan, menyampaikan permintaan kepada Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera mengevaluasi, memberikan dukungan, sekaligus melaksanakan pengawasan khusus terhadap proses penanganan perkara yang sedang ditangani penyidik Kejari Kuningan.
“Perlu evaluasi, perhatian dan dukungan, serta pengawasan dari pihak Kejati Jawa Barat terhadap langkah penanganan hukum yang sedang dijalankan penyidik Kejari Kuningan,”pintanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, melalu Kasi Intel, Brian Kukuh Mediarto, S.H., seperti dikutip dari sejumlah media, meminta agar masyarakat dapat bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk perkara proyek Kuningan Ca’ang.
“Sampai sekarang kami terus intensif menanganinya dan bekerja secara sungguh-sungguh mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dan tentu untuk memenuhi rasa keadilan,”jelas Kasi Intel saat menemui puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa didepan Kantor Kejari Kuningan belum lama ini.
Untuk diketahui, sejumlah gerakan moral terus mengalir digelar oleh berbagai kalangan masyarakat khususnya para mahasiswa di Kuningan menyuarakan tuntutan soal transparansi penanganan perkara Kuningan Ca’ang. Bahkan salah satu aksi sempat menyita banyak perhatian publik dengan munculnya gerakan ‘Nyalakan 1000 Lilin’ yang dilakukan mahasiswa serta elemen masyarakat penggiat anti korupsi, di Jalan Siliwangi depan eks Kantor Bupati Kuningan. Peristiwa itu merupakan sebuah simbol kuat yang mengilustrasikan jika masyarakat Kabupaten Kuningan menginginkan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi mega proyek Kuningan Ca’ang menjadi terang-benderang. Kuningan Ca’angkeun !!!. (Cep/fs)







Komentar