SEBUAH perayaan hangat keluarga seketika berubah menjadi mimpi buruk yang memilukan. Jesslyn Wijaya Lay, seorang golfer muda berbakat sekaligus putri dari pengusaha Ponty Wijaya, diduga menjadi korban penculikan dan perampasan kemerdekaan tepat di depan mata pihak-pihak yang hadir.
Peristiwa kelam ini terjadi pada Senin malam, 13 Juli 2026, sekitar pukul 19.45 WIB di Restoran Saung Kita, Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Ironisnya, malam itu Jesslyn hadir demi satu tujuan mulia yang menyentuh hati: “Merayakan hari ulang tahun sang nenek tercinta”.
Namun, tepat saat persiapan selesai dan lagu ulang tahun hendak diputar—sebuah momen yang seharusnya dipenuhi tawa dan kebahagiaan—petaka itu datang.
Menurut keterangan para saksi, Jesslyn secara tiba-tiba disergap oleh sekelompok pria bertubuh besar. Matanya ditutup paksa, tubuhnya diangkat dan digendong oleh dua orang pelaku menuju sebuah mobil hitam yang sudah bersiap di luar restoran.
Teriakan histeris Jesslyn yang memohon pertolongan sempat memecah malam. Ia bahkan sempat berupaya keras meloloskan diri dari dalam mobil. Namun, daya perempuan muda ini kalah menghadapi kepungan sekitar lima orang pria yang langsung membawanya kabur menembus kegelapan jalanan ibu kota. Sejak detik itu, Jesslyn yang sehari-hari dikenal mandiri dan tinggal di sebuah apartemen di kawasan Pluit, Jakarta Utara, hilang tanpa jejak.
Misteri Sinyal Ponsel Korban
Kasus dugaan penculikan ini kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat. Para pelaku dibidik menggunakan Pasal 450 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP terkait dugaan Tindak Pidana Penculikan dan Perampasan Kemerdekaan.
Dalam proses pencarian yang tengah berjalan, tim menghadapi tantangan besar untuk mengurai petunjuk digital yang ada. Berdasarkan informasi terbaru, pelacakan digital mendeteksi bahwa perangkat ponsel yang diduga milik korban masih terdeteksi aktif memancar dari sebuah kawasan di Puri Jimbaran.
Ir. Andi Darti, S.H., M.H., selaku kuasa hukum dari pihak kerabat yang peduli terhadap keselamatan korban, menegaskan bahwa petunjuk digital ini sangat krusial dan harus segera didalami oleh tim penyidik.
Langkah awal pencarian pun sempat terganjal kendala teknis di lapangan, lantaran kamera CCTV milik restoran tempat kejadian perkara (TKP) dinyatakan rusak dan tidak dapat digunakan saat petugas melakukan olah TKP awal. Meski demikian, sejumlah saksi mata di restoran telah membenarkan adanya peristiwa pemaksaan tersebut.
Permintaan dan Harapan Kuasa Hukum
Mewakili kerabat yang peduli, Ir. Andi Darti, S.H., M.H., menyatakan bahwa orang-orang terdekat yang mengkhawatirkan keselamatan korban menaruh harapan serta kepercayaan penuh pada profesionalitas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dia meminta dan berharap agar pihak kepolisian dapat bergerak cepat meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan demi keselamatan jiwa korban, mengingat bukti permulaan di lapangan sudah sangat jelas.
Masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun mengenai keberadaan Jesslyn atau melihat pergerakan mobil hitam pelaku pada malam hari kejadian, sangat diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib. Sekecil apa pun informasi tersebut, ia akan menjadi secercah cahaya bagi kepulangan seorang anak bangsa ke tempat yang aman. (aby/fs)







Komentar