JAKARTA–Enam anggota komplotan pencurian sepeda motor disertai kekerasan dengan rmodus jadi debt collector ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya. Keenam pelaku disergap di kawasan Kebun Pala, Jakarta Timur mengaku sudah 10 kali melakukan aksinya.
Informasi penangkapan komplotan maling motor ini diunggah salah satu akun Instagram resmi milik kepolisian @jatanraspoldametrojaya pada Jumat, 21 November 2025. “Para pelaku berpura-pura jadi debt collector untuk merampas kendaraan milik korban,” tulis akun tersebut dikutip, Sabtu (22/11/2025).
Dalam rekaman video juga menggambarkan penangkapan keenam pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan itu. Keenam pelaku dimaksud, yakni YTS, KWTS, TAS, FE, JB dan SE. Polisi juga menyita barang bukti motor hasil curian.
Barang bukti dimaksud hasil rampasan dari pemiliknya pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Kebon Pala, Jakarta Timur. Penangkap keenam pelaku dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.
Dalam aksinya para pelaku berpura-pura sebagai debt collector dan memaksa korban mengikuti arahan pelaku menuju lokasi tertentu. Selain itu, pelaku juga mengambil paksa kunci motor korban dan memanfaatkan kelengahan korban lalu membawa kabur kendaraannya.
Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui telah melakukan aksinya lebih dari 10 kali di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polisi tengah mengembangkan kasusnya untuk mengungkap penadah barang hasil kejahatan itu.(Omi/in)







Komentar