oleh

3 Hari Dipenjara Agus Pelanggar PPKM hari Ini Keluar Lapas

POSKOTA.CO  –  Asep Lutfi Suparman (23),  pedagang Kopi Tasikmalaya hari ini Minggu (18/7) akan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),  usai  dirinya menjalani hukuman 3 hari dipenjara  lantaran tidak sanggup  membayar denda Rp 5 juta.

Dirinya ditahan di lapas  karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Agus Rahman (56), ayah kandung Asep, Sabtu (17/7/2021) mengaku pihak keluarga sudah mendapat konfirmasi bahwa anaknya Asep akan bebas dari lapas pada hari  Minggu tanggal 18 Juli.

“Tidak ada penyambutan khusus, tapi saya akan menjemput langsung anak saya Asep  di depan Lapas Kelas II B Tasikmalaya di Jalan Oto Iskandardinata dan langsung akan membawa pulang ke rumah .

Agus menegaskan akan terus mendukung usaha kedai kopi yang dirintis anaknya kendati mengaku sedih putranya dipenjara hanya lantaran pelanggaran PPKM Darurat.

Bahkan Agus yakin kalau usaha kopi anaknya akan bertambah maju dan besar setelah keluar penjara.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, resmi mengeksekusi Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi yang memilih tiga hari kurungan penjara ketimbang membayar denda Rp5 juta karena melanggar PPKM Darurat.

Asep djebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya pada hari Kamis (15/7/2021). (*/dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *