
POSKOTA.CO – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri gerah dengan pemberitaan beredarnya transkip antara Jaksa Agung Basrief Arif dengan Mega.
Melalui Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan melaporkan media online Inilah.com dan Ketua Progres 98 Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri dengan tuduhan fitnah.
“Saya mewakili Bu Mega melaporkan transkip antara jaksa agung dengan Bu Mega. Sesuai janji, kami lapor karena memang tidak pernah ada pembicaraan (dalam transkip yang beredar) itu fitnah dan kita laporkan,” kata Trimedya kepada wartawan usai melapor, Senin(23/6).
Trimedya mengaku, atas pemberitaan itu, istri alm Taufik Kemas tersebut merasa terganggung, dan berinsiatif membuat laporan ke polisi. “Kita merasa Bu Mega dirugikan dengan pemberitaan tersebut. Bukan watak Bu Mega melakukan intervensi,” ujarnya.(sapuji)







Komentar