oleh

Kasus KBS Surabya Sudah Tahap Pulbaket

6kebun binPOSKOTA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini sedang menangani kasus Kebun Binatang Surabaya (KBS) sesuai laporan Wali Kota Tri Rismaharini beberapa waktu lalu sudah memasuki masa pengumpulan, bahan dan keterangan (Pulbaket).
“Kami sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait laporan dugaan korupsi di KBS dan melihat sejauhmana laporan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, ketika ditemui di sela lokakarta antikorupsi di Surabaya, Kamis.
MULAI MEMANGGIL
Pihaknya mengaku sampai saat ini sedang bekerja dan tidak menutup peluang naik ke tahap penyelidikan. Jika sudah masuk dalam tahapan tersebut maka KPK akan memulai pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk melihat sejauh mana keterlibatan semua pihak.
“Peluang ke arah penyelidikan masih ‘fifty-fifty’. Pulbaket ini pengumpulan bahan, baik dalam bentuk dokumen atau lainnya. Jadi, kasus ini memiliki peluang untuk naik ke penyelidikkan, atau bisa juga tidak,” kata dia.
Johan Budi yang juga Humas KPK tersebut menjelaskan, untuk progres, laporan kali ini merupakan pengaduan masyarakat dan pasti ditindaklanjuti. Sesuai prosedur, jika selama 30 hari usai pelaporan masih kekurangan data maka KPK akan mengklarifikasi kembali ke pelapor.
DATANGI KPK
Sebelumnya, pada 20 Januari 2014, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mendatangi gedung KPK di Jakarta melaporkan permasalahan dalam pengelolaan KBS.
Risma melakukan konsultasi terkait pengelolaan KBS seperti pertukaran antara satwa dengan mobil maupun bangunan. Menurut Risma, pemkot Surabaya yang kini mengambil alih pengelolaan KBS ingin mengetahui apakah pertukaran hewan diperbolehkan.
Pihaknya tidak setuju dengan adanya pertukaran satwa dengan mobil atau bangunan yang diduga dilakukan oleh pengelola sebelumnya. Pemkot akan menyerahkan data-data mengenai pertukaran satwa dilindungi itu kepada KPK. antara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *