oleh

Cinta Diputus, Anak Kekasih Diculik

Ilustrasi diculik
Ilustrasi diculik

POSKOTA.CO – Berawal dari cemburu, seorang pria bernama Peter Pais,41, melakukan penculikan terhadap bocah berusia 4 tahun. Jumat (24/4) malam si penculik tersebut dibekuk di daerah Ciledug Tangerang.

Ceritanya, Peter Pais pernah menjalin cinta selama 5 tanpa nikah dengan ibu si bocah yang bernama Hernina,34. Karena Peter tingkahnya kasar, janda pengusaha valuta asing itu memutus hubungan. Karena kesal anak kekasihnya diculik.

Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, tersangka menculik korban pada Kamis 23 April dari rumah ibu bocah tersebut di Jalan Kembang Agung Blok F 9/18, Kembangan, Jakarta Barat.

“Pelaku ini pernah berpacaran dengan ibu korban. Setelah putus, ibu korban sudah memiliki pacar lagi,” kata AKBP Bahtiar di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (24/4/2015).

Menurut AKBP Bahtiar, ibu korban merupakan janda yang sempat menjalin hubungan asmara selama lima tahun dengan pelaku.

Selain menangkap Peter, polisi juga menyelamatkan korban serta menyita sejumlah harta benda milik Hernina berupa dua iPad, dua hanphone Nokia, dan satu unit sepeda motor Honda Tiger nopol B 6659 EMU milik pelaku.

Kanit Kriminal Umum Polres Jakarta Barat AKP Eko Barmula menambahkan, motif pelaku diduga kuat karena cemburu dan berusaha merusak hubungan antara Hernina dengan pacar barunya. “Pelaku tidak rela Hernina dekat dengan pacarnya sekarang,” jelas tambah AKP Eko.

Sementara itu Hernina menceritakan sebelum kasus penculikan itu terjadi, Peter datang ke rumahnya dan memukul dirinya pada pagi hari. “Siangnya dia datang, lalu bawa kabur anak saya, sempat dihalang oleh anak kedua saya, tapi kemudian anak kedua saya malah dipukul juga,” ungkap pengusaha valuta asing ini.

Terkait soal pisahnya hubungan antara dirinya dan Peter, janda tiga anak ini beralasan sudah jenuh dengan tingkah Peter yang kerap berbuat kasar. “Peter itu dahulunya anak buah saya,” ujarnya. (humas PMJ)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *