JAKARTA–Penyidik KPK sita sejumlah dokumen pergeseran anggaran Provinsi Riau. Dokumen itu didapatkan KPK dalam menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau pada Rabu (12/11/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Kamis (13/11/2025) membenarkan pihaknya sita sejumlah dokumen terkait pergeseran anggaran di Provinsi Riau. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen laindan barang bukti elektronik dari beberapa rumah pihak terkait.
Penggeledahan ini terkait ditangkapnya Gubernur Riau Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. KPK telah mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan.
Tersangka lainnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan.
Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam juga ditetapkan sebagai tersangka. Tuduhannya dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.(Omi)







Komentar