oleh

KPK Panggil Mantan Menag Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 

JAKARTA–Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dipanggil KPK sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan. Yaqul diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam kasus kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tersangka YCQ dijadwalkan diperiksa hari ini Kamis (12/3/2026) dengan status tersangka. “Pemeriksaan terhadap YCQ sebagai tersangka,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Yaqul akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. “Kami meyakini yang bersangkutan kooperatif,” ujarnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Yaqut sempat mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun permohanannya agar membatalkan status tersangka terhadap dirinya ditolak oleh pengadilan.(Omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *