POSKOTA.CO – Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesalkan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menyetujui kenaikan tarif atau biaya jasa ojek online (ojol) karena dorongan massa.
Tulus berharap, pemerintah tidak mengambil kebijakan publik berdasarkan tekanan massa.
“Jangan karena aksi demo massa ojol beberapa hari belakangan kebijakan diputus sesuai keinginan pendemo. Ini tidak akan sehat kalau dilakukan karena adanya tekanan dari massa dan driver,” tutur Tulus menanggapi pengumuman kenaikan yang disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiaji, Selasa (10/3/2020).
Selain mengritisi Kemenhub, Tulus juga menyinggung sikap pengemudi ojol dan berharap ke depan tidak mengerahkan massa dalam menekan pemerintah karena akan menjadi preseden buruk bagi penetapan kebijakan publik.
“Kebijakan publik harus berbasis karena kebutuhan, bukan karena tekanan” kata Tulus.
Kenaikan tarif jasa ojol menurutnya, bukan hanya setuju atau tidak setuju, tapi harus dikompromikan antara pengemudi dan konsumen.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di gedung Kemenhub, Selasa (10/3/2020), mengumumkan tarif jasa ojek online di daerah Jabodetabek atau wilayah 2 resmi naik Rp250 per kilomter, dan berlaku mulai Senin (16/3/2020) pukul 00.00 WIB. (r)







Komentar