oleh

Warga Mekarsari Keluhkan Pabrik Bakso yang Sempat Disegel tapi Tetap Beroperasi

POSKOTA.CO – Menilai Pemerintah Kota Depok tutup mata dengan kegiatan pabrik pembuat bakso di lingkungan RW 04 Kelurahan Mekarsari, Cimanggis walaupun sempat disegel dan ditutup pemerintah sekitar Mei 2019 lalu hingga kini tetap beroperasi.

“Kami heran dan bingung sudah disegel dan distop kegiatan oleh Pemkot Depok setahun lalu atau Mei 2019, namun di lokasi masih saja beroperasi tanpa ada penghentian sama sekali,” kata C Supriatna, ketua RT 01/04 Kelurahan Mekarsari, Cimanggis, Jumat (19/6/2020).

Pengurus lingkungan bersama beberapa warga perwakilan sudah melakukan diskusi kepada pihak eksekutif yakni Pemkot Depok dan juga legislatif atau DPRD Kota Depok. Setelah sekitar 31 Januari 2020 pihak warga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Depok seperti DPMPTSP, Satpol PP, Dinkes, Disdagin, DLHK, kecamatan dan kelurahan setempat.

Namun hasilnya, ujar Supriatna, informasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bahwa Selera Prima tidak melakukan pengelolaan limbah dengan baik, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyegelan oleh DLHK terhadap pabrik tersebut.

Lebih lanjut dikatakan Supriatna, lalu untuk dari Dinas Kesehatan Depok menyatakan, bahwa Izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dimiliki sudah kedaluwarsa, dan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Depok berjanji akan menganulir izin industri yang sudah dikeluarkan karena salah prosedur. Namun sampai sekarang masih beroperasi, kan aneh.

“Untuk surat pencabutan beberapa bulan yang lalu warga pernah minta ke Pak Lurah Mekarsari, tapi selalu dikatakan tidak ada, kan aneh,” tuturnya kecewa seraya menambahkan, pihaknya bersama warga kini sudah melaporkan persoalan ini ke Polda Metro Jaya melalui pengacara warga.

Awalnya, pabrik bakso itu merupakan kegiatan ‘home industry’ sejak 2017, tapi terus berkembang menjadi sebuah pabrik yang limbahnya terus mengganggu kehidupan warga sekitar mulai dari suara bising mesin penggiling, bau buangan limbah ke saluran air dan lainnya.

“Yang jelas, Pemkot Depok terkesan tutup mata, sehingga warga melaporkan kasus keluhan tersebut ke Polda Metro Jaya,” tutup Supriatna. (anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *