POSKOTA.CO-Untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan terhadap peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan perlu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kondisi operasional di lapangan serta melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Untuk itu, BPJS Kesehatan mengadakan pertemuan rutin dalam kegiatan Evaluasi Penyediaan Fasilitas Kesehatan, Sarana Prasarana dan Sumber Daya Manusia Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Kota Administrasi Jakarta Utara, secara online.
“Monitoring dan evaluasi ini untuk awareness dan peningkatan kualitas layanan dalam menjalankan Program JKN-KIS di wilayah Jakarta Utara. Dalam kesempatan ini para pemangku kepentingan dapat memberikan saran salah satunya untuk perbaikan layanan kesehatan kepada masyarakat di Jakarta Utara. Dalam situasi pandemi sekarang, masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” kata Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman saat membuka pertemuan, Rabu (23/02/2022).
Menurut Wawan, perkembangan pelayanan kesehatan sedemikian rupa pesatnya. Dengan adanya informasi dan perkembangan yang terbaru, para pemangku kepentingan perlu mengetahuinya. Di lapangan pasti ada hal-hal baru atau informasi yang akan ditanyakan oleh masyarakat.
Pertemuan ini bisa menjadi kesempatan untuk sharing pengalaman akan hal-hal yang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya wilayah Jakarta Utara. Ia berharap para pemangku kepentingan mempunyai keseragaman persepsi dan cara bertindak sehingga masyarakat tidak akan ada lagi keraguan dengan kondisi yang dihadapi.
“Pertemuan kali ini tujuannya untuk mencapai persamaan pemahamam tentang Program JKN-KIS serta memudahkan kita untuk melakukan koordinasi antar instansi yang terkait dalam menyelesaikan kendala-kendala operasional di lapangan. Masing-masing instansi juga dapat memberikan dukungan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan kewenangan dan fungsi masing-masing,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Shanti Lestari.
Shanti menyampaikan bahwa saat ini sudah 125 FKTP dan 26 FKRTL yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara. Pada tahun 2022 ini diharapkan adanya dukungan para pemangku kepentingan terhadap beberapa hal yaitu, upaya perluasan fasilitas kesehatan yang kerja sama di wilayah Jakarta Utara, penguatan peran FKTP sebagai gatekeeper, implementasi dan pemanfaatan digitalisasi layanan di FKTP (sistem antrean online, telekonsultasi), dukungan terhadap implementasi dan pemanfataan digitalisasi layanan di FKRTL (Updating Display TT, Sistem Antrean dan Display Tindakan Operasi) dan juga dukungan terhadap Program Rujuk Balik, serta dalam hal proses pembuatan Izin, baik Izin Operasional Fasilitas Kesehatan maupun Izin Praktik Tenaga Kesehatan. (*/fs)







Komentar