JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta akan mencabut subsidi tarif Bus Transbandara rute Blok M – menuju Bandara Soekarno Hatta. Dengan ditariknya subsidi tersebut maka tarifnya dari Rp 3.500 menjadi Rp 15.000.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa pelanggan yang menggunakan Bus Transbandara, secara umum kelasnya di atas pelanggan Transjakarta maupun Transjabodetabek. “Jadi, penerapan tarif tersebut masih tergolong wajar dan tetap paling murah dibanding angkutan lainnya,” kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/8).
Secara terpisah Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli menilai, penetapan tarif Transjakarta rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sebesar Rp15 ribu masih tergolong wajar. “Layanan Transbandara memiliki karakteristik berbeda dengan layanan Transjakarta reguler yang selama ini disubsidi untuk melayani mobilitas masyarakat di dalam kota. Penumpang rute bandara dinilai memiliki kebutuhan dan kemampuan ekonomi yang lebih baik,” ujarnya.
Ia membandingkan tarif tersebut dengan moda transportasi lain menuju Bandara Soekarno-Hatta seperti tarif bus Damri berkisar Rp Rp 80 ribu – Rp 90 ribu untuk rute bandara ke Jakarta, sedangkan rute Jakarta ke bandara Rp 40 ribu. Sedangkan Kereta Bandara sekitar Rp75 ribu.
Dengan selisih tarif yang cukup jauh, Taufik menilai Transjakarta tetap menjadi pilihan transportasi yang kompetitif. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga dapat membantu mengurangi beban subsidi transportasi yang ditanggung APBD DKI Jakarta. “Tarif itu juga dapat mengurangi subsidi Transjakarta agar tidak terlalu membebani APBD. Untuk sementara, kenaikan menjadi Rp15 ribu masih bisa diterima,” katanya.
Sekedar diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif resmi layanan Transbandara rute Blok M-Bandara Soetta sebesar Rp15 ribu melalui Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026. Tarif tersebut mulai berlaku pada 1 September 2026 setelah masa sosialisasi selama satu bulan. Kebijakan ini merupakan penetapan tarif resmi perdana setelah masa uji coba sehingga bukan merupakan kenaikan tarif.
Bersamaan dengan itu, nama rute juga disederhanakan dengan menghapus kode SH-2. Sementara itu, tarif rute Kalideres-Bandara Soetta belum mengalami penyesuaian. Penetapan tarif tersebut juga diiringi komitmen PT Transjakarta untuk meningkatkan kualitas layanan, mulai dari integrasi sistem informasi realtime peningkatan fasilitas, hingga menjaga headway bus secara konsisten. (jo)







Komentar