JAKARTA – Sebanyak 31 orang saksi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kecelakaan maut KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat pada pekan lalu. Polisi terus mendalami untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang menewaskan 16 orang dan puluhan penumpang luka-luka.
Para saksi yang telah dimintai kesaksiannya, yakni pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang lintasan, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI dan lainnya. “Sudah 31 saksi diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto, dalam keterangan yang didapat media ini, Minggu (3/5/2026).
Penanganan kasus kecelakaan kereta api itu kini ditangani penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan sudah pada tahap penyidikan. Untuk mengungkap penyebab kecelakaan itu, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, penyidik juga melakukan pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman cctv, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban serta permintaan visum. “Selain itu pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Kombes Bhudi.
Penyidik segera meminta keterangan pihak dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Tujuannya untuk melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif.
Kecelakaan maut yang merenggut belasan nyawa itu terjadi pada Senin (27/4/2026) malam. Awal kejadian diduga dipicu sebuah taksi Green SM berhenti di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan.
Taksi tersebut akhirnya ditabrak KRL yang melintas di sana. Imbas dari kecelakaan pertama, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur.
Dalam kondisi berhenti itu gerbong belakang KRL yang dikhususkan buat wanita ditabrak oleh KA Argo Bromo Anggrek. Akibatnya 16 orang meninggal dunia dan puluhan luka-luka. (*/omi)







Komentar