POSKOTA.CO – Tidak kunjung selesai dimediasi pemerintah setempat soal awning Masjid An-Nur terletak di Jalan Tanah Tinggi I, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, yang sebelumnya buka tutup kini menjadi permanen, saat ini menuai protes dari enam kepala keluarga (KK) warga Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Merasa tidak puas, selanjutnya warga yang terdampak bersurat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta.
Pasalnya, awning yang berdiri permanen di fasilitas umum (fasum) Jalan Tanah Tinggi I, Tanah Tinggi, Johar Baru ini berukuran 5 x 12 meter memicu terganggunya kenyamanan warga sekitar di antaranya, rumah warga tidak masuk sinar matahari, berkurangnya ventilasi udara sehingga tidak masuk rumah, panas dan pengab. Kalau hujan sering macet karena pejalan kaki, sepeda motor dan pedagang berteduh sehingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, dan kalau hujan sering macet karena pejalan kaki, sepeda motor dan pedagang berteduh sehingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, kemudian, kendaraan besar atau pemadam kebakaran melintas kurang leluasa, serta mengganggu kenyamanan karena menjadi tempat orang-orang duduk nongkrong atau tempat berdagang.
Menurut Sunoto, warga yang terdampak akibat awning ini mengungkapkan, mediasi dari pihak kelurahan dan kecamatan tidak ada solusi. Hingga saat ini pun belum ditinjau ke lapangan tentang awning tersebut. “Padahal, dalam surat kami sudah memohon kepada ketua atau pengurus Masjid An-Nur untuk membuka awning secara buka tutup seperti biasa yang sudah dilakukan pada tahun 2018 lalu,” ungkapnya, Selasa (6/6/2023).
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Tanah Tinggi Ati Kusmiati berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma ketika dihubungi terkait kelurahan warga Tanah Tinggi tentang awning permanen belum menanggapi. (*/van)







Komentar