oleh

Aset Milik Rafael Alun di Jateng Disita KPK

POSKOTA.CO – Aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang berada di Jawa Tengah (Jateng) berupa properti disita penyidik KPK. Aset-aset yang diduga milik Rafael namun terdaftar atas nama orang lain terus ditelusuri KPK.

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, melalui siaran pers yang didapat POSKOTA.CO, Selasa (6/6/2023). “Ini update ya, di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah kita juga menyita properti,” kata Asep.

Namun pihak KPK belum bersedia menjelaskan secara rinci lokasi dan nilai dari aset yang baru saja disita. Tetapi diakui Asep Guntur nilai aset yang terakhir disita ini cukup besar.

Menurut Asep, pihaknya terus menelusuri aset-aset lainnya yang diduga milik Rafael. “Kalau rekan-rekan punya informasi tolong disampaikan ke kita, karena itu bisa di siapa saja. Tidak harus sama saudara, keluarga, anaknya, adiknya, kakaknya, ibunya. Mungkin di kenalannya atau mungkin di siapa kita tidak pernah tahu dipindahkan atas namanya, kan seperti itu,” tutur Asep Guntur.

Sebelumnya KPK telah menyita aset yang diyakini milik Rafael Alun Trisambodo berupa satu unit motor gede (moge) Triumph 1200 cc di Yogyakarta, serta satu unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.

Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M, Jakarta Selatan dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *