oleh

Peras Penggali Kabel Jaringan Telepon, Satu Pelaku Diciduk, Dua DPO

POSKOTA.CO – Satu dari tiga bandit jalanan mengendarai sepeda motor memeras penggali jaringan kabel telekomunikasi berhasil ditangkap di Jalan Letjen Suprapto, Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020).

Kini tersangka yang tertangkap itu YW alias Birong alias Ompong, tak berkutik saat ditangkap polisi, dan dari tangannya disita ponsel korban berikut sepeda motor yang mereka pakai. Sedang dua pelaku lainnya D dan R masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi menuturkan, kejadian pada Senin (19/11/2020) lalu sekitar pukul 05.00 WIB. Korban Andika Setiawan (20), sedang menggali kabel jaringan telepon bersama dengan rekannya di sepanjang jalan tak jauh dari jalan layang.

Karena korban lelah, akhirnya istirahat bersama teman-temannya di halte yang ada di lokasi tersebut. Namun tiba-tiba saja pria pekerja galian jaringan telepon disamperi ketiga pelaku.

Karena tidak curiga, akhirnya dua pelaku dengan nada mengancam menabrak perizinan karena menggali. Dan tak lama kemudian datang lagi pelaku lainnya dengan mengendarai mobil omprengan.

Pelaku dengan ancaman senjata tajam disuruh naik ke mobil dengan alasan untuk menyelesaikan perizinan, sedang dua pelaku lainnya membuntuti dari belakang mobil.

Namun tiba-tiba pelaku minta nomor telepon, karena takut akhirnya pria pekerja galian itu menunjukkan nomor telepon kantornya yang tertera di nomor ponsel. Tapi telepon genggam si penggali malah dirampas.

Tak pelak lagi akhirnya korban bersama temannya sesama penggali cek-cok di dalam mobil omprengan, hingga akhirnya korban Andi Setiawan berhasil turun dengan rekannya dan bersamaan melintas polisi yang sedang patroli.

Petugas pun berhasil menangkap satu pelaku berikut satu sepeda motor yang dipakai si tersangka. Petugas dengan sigap segera mengamankannya ke Polsek Johar Baru.

Dari pengakuan satu pelaku ini, akhirnya petugas pada Rabu (25/11/2020), sekitar pukul 11.00 WIB, berhasil menemukan tempat tinggal pelaku lainnya di kawasan Johar Baru. Namun ketika Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu Prayogo mendatangi rumah pelaku ternyata sudah keburu kabur.

Oleh petugas kepolisian kedua pelaku D dan R, kini masuk menjadi daftar pencarian orang (DPO). “Mereka ini ternyata sudah sering berbuat tindak kejahatan,” tegas Iptu Prayogo. (silaen)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *