oleh

Atas Permintaan Pemerintah Pusat, Pemkot Bogor Siap Tutup Perlintasan Kereta Api di Jalan MA Salmun

BOGOR – Pemerintah Kota Bogor berencana menutup perlintasan kereta sebidang di Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah. Kebijakan ini masuk dalam rencana jangka menengah sebagai bagian dari penataan kawasan.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa rencana tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang telah mengirimkan surat terkait penutupan perlintasan tersebut.
“Langkah penataan adalah penutupan lintasan kereta sebidang di MA Salmun seperti yang sudah disampaikan sebelumnya oleh pemerintah pusat,” kata Dedie Rabu (25/3/2026).

Menurut Dedie, Pemerintah Kota Bogor juga telah melakukan komunikasi dengan PT KAI (Persero) terkait rencana tersebut. Namun, komunikasi tersebut belum dilakukan secara intensif. “Kami belum intens, tapi ini tetap harus dipersiapkan,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bogor mengusulkan pembangunan fasilitas penunjang bagi masyarakat, seperti jembatan penyeberangan untuk pejalan kaki dan kendaraan roda dua guna menjaga aksesibilitas warga setelah penutupan dilakukan. “Yang pasti kami mengusulkan dibuatkan jembatan penyeberangan orang dan motor,” tambah Dedie.

Selain penataan lalu lintas, rencana penutupan ini juga akan diikuti dengan relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini beraktivitas di sekitar Jalan MA Salmun dan kawasan Dewi Sartika.
Pemkot Bogor berencana memindahkan para pedagang ke kawasan Nyi Raja Permas. Di lokasi tersebut akan dibangun fasilitas berupa hanggar untuk menampung para pedagang yang dikelompokkan berdasarkan jenis dagangan.

“Semua PKL, baik buah, sayur maupun bunga akan ditempatkan di belakang Propindo, sedangkan pedagang kuliner akan berada di samping Blok F dan Masjid Agung,” pungkasnya.

Hingga saat ini, rencana penutupan perlintasan kereta di MA Salmun masih dalam tahap komunikasi dan pembahasan lebih lanjut antara pihak terkait. (yopy/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *