oleh

Terekam CCTV, Maling Handphone Diciduk Polisi

POSKOTA.CO – Kerap melakukan pencurian handphone di beberapa rumah makan, seorang ibu muda berinisal EA (23) ditangkap jajaran Polsek Cikarang Selatan saat melancarkan aksinya di Perum Wahana Sukadami, Cikarang Selatan.

Modus yang dilakukan pelaku dengan cara memesan makanan di sebuah warung. Pada saat pemilik warung lengah, pelaku mengambil handphone yang ditaruh oleh pemilik warung. Pelaku biasa melancarkan aksinya bersama suaminya, YT, yang sampai saat ini masih DPO.

“Pelaku telah melakukan tindak pidana sebanyak enam kali, tiga TKP di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan, satu TKP di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat, satu TKP di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara, serta satu TKP di wilayah hukum Polsek Serang Baru, dan rata-rata pelaku mengincar handphone,” ujar Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi SH, MM.

Sukadi menambahkan, jajaran Polsek Cikarang Selatan berhasil mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan bahwa pelaku sedang melancarkan aksinya, dan tertangkap oleh korban CM (31) di Perum Wahana Cikarang Blok A6, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian berupa boks handphone merek Oppo, dan sebuah kuitansi pembelian handphone. Pelaku diancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” jelasnya. (said)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *