JAKARTA – Dua pencuri kabel tembaga bersama penadah ditangkap petugas patroli Polsek usai beraksi di terowongan mesin penyedot air di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakpus.
Kini tersangka AB, dan MF, keduanya warga Tanah Abang, tak berkutik ditangkap saat nenteng kabel hasil kejahatan dan tak lama kemudian penadah NN, dibekuk di kawasan Senen, Jakarta Pusat. “Dari tangan kedua pelaku itu disita potongan kabel tembaga sepanjang 40 meter seberat 40 kilo,”papar petugas, Jumat (22/11) pagi.
Kanit Reskrim AKP Fauzan,SH,MH, saat dihubungi menuturkan kedua pelaku ini cukup nekat beraksi, karena kabel yang dicuri itu penghubung stroom ke mesin penyedot air jika terjadinya banjir.
Keterangan yang dihimpun sekitar pukul 02:00, petugas Satpol PP curigai melihat dua orang keluar dari ruang bawah tanah tempat mesin pompa penyedot air yang tak jauh dari kantor Basarnas. Karena curiga lalu petugas itu menghubungi Polsek Kemayoran.
Petugas kepolisian dengan sigap segera meluncur ke tempat kejadian, tak pelak lagi ke dua pelaku yang menenteng potongan kabel yang sudah dipotong-potong sepanjang puluhan meter.
“Pelaku sudah diamankan ke kantor polisi, petugas dengan sigap kemudian mengembangkan kasus ini hingga tersangka mengaku menjual kabel tembaga ini pada penadah di kawasan Senen,” tegas Ipda Budi, yang ikut mengamankan pelaku.
Dalam waktu cepat penadah berinsial NN berhasil diciduk di kaeadan Senen, dari tangan dua pelaku yang ketangkap di TKP disita kabel hasil curian sedang dari tangan penadah juga disita kabel hasil curian.
Kabel tembaga hasil curian itu dijual Rp 100 ribu/kilo, kedua pelaku yang ditangkap dilokasi sudah pernah menjual 20 kilo. “Kini pelaku diamankan ke Mapolres Metro Jakpus,” ujar AKP Fauzan.(silaen/fs)







Komentar