TANGERANG – Pelarian FP (38), pria yang diduga menganiaya seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, akhirnya tamat. Setelah buron beberapa hari usai aksinya viral di media sosial, FP ditangkap tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota saat bersembunyi di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Jumat (26/6/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB oleh tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin AKP Suwito. Setelah dibekuk, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan mengatakan, keberadaan FP berhasil diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan intensif menyusul viralnya video dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf.
“Pelaku berhasil diamankan di wilayah Bandar Lampung. Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iwan, Jumat (26/6/2026).
Kasus ini sebelumnya ramai dibicarakan warga setelah rekaman penganiayaan di area Modern Golf beredar luas di media sosial. Dalam video itu terlihat korban yang merupakan caddy golf diduga mendapat perlakuan kasar dari pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.51 WIB di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Usai melakukan gelar perkara, polisi menetapkan FP sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi penganiayaan diduga dipicu rasa cemburu. Awalnya, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman sambil mengucapkan kalimat, “Terima kasih adikku sayang.”
“Ucapan itu didengar korban yang diketahui sering melayani tersangka saat bermain golf. Dari situlah cekcok mulut terjadi hingga berujung dugaan penganiayaan,” ungkap Iwan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan,” katanya.
Kini FP masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. (Imam/in)







Komentar