POSKOTA.CO – Satu dari empat perampok yang beraksi di minimarket Depok Jawa Barat, tewas ditembak polisi, Jumat (24/4/2020), karena menyerang petugas dengan clurit.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam konferensi pers lewat akun Instagram Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2020), mengatakan kawanan rampok AB, IB, A, dan T ini membawa kabur uang tunai dari brankas minimarket senilai Rp 30 juta.
Selain menembak pelaku, tiga tersangka lainnya juga telah diamankan kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Dia menceritkan, peristiwa perampokan itu terjadi di Jalan Bulak Timur, Cipayung, Depok, Jawa Barat pada 15 April 2020 malam.
Awalnya, tiga tersangka mendatangi minimarket sekitar pukul 22.00 WIB dengan modus berpura-pura menarik uang tunai di mesin ATM yang ada didalam.
Para pelaku melihat tiga karyawan minimarket tengah menghitung uang hasil penjualan. Melihat situasi tidak ada pengunjung lainnya, ketiga karyawan minimarket langsung dibekap perampok tersebut.
“Karyawan minimarket itu dibekap dan diancam dengan celurit yang ditaruh di leher. Satu karyawan ditangani satu pelaku,” cerita Nana.
Para perampok meminta karyawan minimarket mengantar mereka ke gudang tempat brankas uang.
Merasa nyawanya terancam, ketiga karyawan mengantar para perampok ke tempat brangkas dan selanjutnya pelaku menguras uang Rp 30 juta dari brankas ke tas perampok.
Setelah berhasil menguras uang, ketiga karyawan minimarket dimasukan ke dalam kamar mandi. Mereka diancaman akan dibacok jika keluar dari kamar mandi. Usai beraksi, selanjutnya kawanan rampok kabur.
Aksi para perampok sempat viral di media sosial.Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus mereka 9 hari kemudian.
Menurut Nana, polisi menembak mati salah satu tersangka karena berusaha melawan polisi menggunakan celurit saat hendak ditangkap.
Tiga tersangka lainnya yang masih hidup kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. (r)







Komentar