DEPOK – Warga sekitat Kecamatan Tapos mengeluhkan rencana sistem satu arah di sepajang Jalan Raya Leuwinanggung baik dari arah Cibubur maupun Depok karena kendaraan lancar bahkan masyarakat yang membuka usaha kecil mati perlahan.
“Kami sudah menggiriimkan surat yang berbentuk somasi kepada Dishub Kota Depok agar sistem satu arah di Jalan Raya Leuwinanggung tidak diberlakukan karena berdampak bagi UMKM atau pengusaha kecil serta pengemudi Angkot, ” ujar Ny. Ruhiyati, pedagang makanan di Jalan Raya Leuwinanggung, Tapos, Senin (11/5).
Jika jalan itu diberlakukan satu arah jelas penghasilan masyarakat dan pengemudi Angkot bakal omsetnya menurun bahkan bukan hanya itu kemacetan terjadi akibat penumpukan kendaraan dari Jalan Kebayunan hingga perempatan Leuwinanggung.
Tidak sampai disitu, kelihan seperti menambah jarak tempuh warga menuju rumah, sekolah, dan tempat kerja secara signifikan, ujarnya yang menambahkan masyarakat ingin dikembalian sistem dua arah demi menjaga kenyamanan hidup dan stabilitas ekonomi kawasan tersebut.
Demikian pula yang disampaikan, Ketua BPPKB Banten, Kota Depok, Nuryadi, dengan tegas menolak kebijakan tersebut dan mengancam akan mengerahkan aksi massa jika Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok tidak segera membatalkan rekayasa lalu lintas tersebut.
Nurhayadi menilai kebijakan yang tertuang dalam surat Dishub Nomor 551/40.1/Dishub tertanggal 30 Januari 2026 itu justru memicu kekacauan lalu lintas (crowded) dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Masyarakat di wilayah tersebut yang terkena dampak sangat menolak. Rekayasa ini membahayakan dan menimbulkan risiko bagi warga. Kami meminta Dishub untuk mengembalikan fungsi jalan menjadi dua arah secepatnya,” ujarnya.
Kalau tidak (dibuka kembali), kita akan mengadakan aksi di kantor Dishub Kota Depok. Kami benar-benar menolak adanya sistem satu jalur ini, tegasnya.
Menurut dia, sistem tersebut ada indikasi tumpangan dari pihak investor atau pengusaha yang jelas bahwa ada permainan seperti area komersial seperti Karaba.”Ada indikasi promosi atau keuntungan pihak tertentu di sana,” ungkapnya. (anton/fs)







Komentar