INDRAMAYU–Dua terduga pelaku pembantaian satu keluarga berjumlah lima orang di Indramayu, Jawa Barat (Jabar) yang mayatnya dikubur dalam satu lubang ditangkap. Kedua pelaku itu sempat kabur ke Jawa Tengah (Jateng), karena kebingungan selama di sana akhirnya balik lagi ke Indramayu.
Kepala Satreskrim (Kasatreskrim) Polres Indramayu AKP Mochamad Arwin Bachar mengatakan, kedua pelaku ditangkap di wilayah Kedokan Bunder, Indramayu, Jabar pada Senin (8/9/2025) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. “Dini hari tadi kami berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku pembunuhan satu keluarga,” kata AKP Arwin kepada awak media, Senin (8/9/2025).
Kedua pelaku itu, R dan P yang sebelumnya sempat melarikan diri ke Jawa Tengah, sebelum akhirnya kembali lagi ke Indramayu. Alasan pelaku kembali ke Indramayu karena di sana keduanya tidak tahu harus berbuat apa selama dalam pelarian.
Polisi yang sebelumnya telah mengetahui identitas kedua pelaku langsung meringkusnya. “Di Jawa Tengah keduanya bingung mau berbuat apa, uang mulai menipis,” ujarnya.
Dikatakan AKP Arwin, antara pelaku dengan salah satu korban hanya sebatas saling mengenal saja. Sebab, salah satu pelaku diketahui pernah bekerja bersama salah satu korban pada sebuah bank.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan sadis itu. Meski sampai saat ini pihak kepolisian masih menyimpulkan pelakunya pembantaian satu keluarga itu dua orang. “Kami tetap mendalami kemungkinan ada pihak lain ikut terlibat,” tutur AKP Arwin.
Kedua pelaku sempat melakukan perlawanan saat mau ditangkap sehingga kaki kedua pelaku terpaksa dihadiahkan timah panas. Sejauh ini belum diketahui apa motif di balik pembantai satu keluarga yang menggemparkan warga Indramayu.
Untuk diketahui, pada Senin (1/9/2025) warga Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat dibuat gempar dengan penemuan lima mayat dalam satu liang. Kelima korban itu, Sachroni (76), anak kandungnya Budi Awaludin (40), menantunya Euis Juwita Sari (37) serta dua cucu korban, yakni Ratu Khairunnisa (7) dan Bela (10 bulan).(Omi/fs)







Komentar