oleh

Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual di Karawaci Ditangkap Usai Aksinya Viral di Media Sosial

TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Karawaci menangkap seorang pria berinisial BJ (20) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kawasan Karawaci, Kota Tangerang. Pelaku diamankan pada Kamis (30/7/2026) pagi setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV diunggah melalui akun Instagram about.perumtng.

Menindaklanjuti informasi yang beredar, Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi memerintahkan Kanit Reskrim AKP Riono bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan korban dan sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah ke kawasan Jalan Tongkol Raya, Karawaci Baru. Pelaku kemudian ditangkap pada Kamis pagi di kawasan Karawaci Baru tanpa perlawanan.

Saat diperiksa, BJ mengakui perbuatannya. Polisi turut menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.

Korban mengaku masih mengalami trauma akibat peristiwa itu. Ia juga mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Karawaci yang berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Pelaksana Harian Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap kasus kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan kelompok rentan.

“Setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan serta perlindungan korban menjadi prioritas kami,” ujar Eko, Jumat (31/7/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor. Jangan takut karena setiap laporan akan kami tangani secara serius. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” katanya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Karawaci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga memberikan pendampingan kepada korban sesuai mekanisme penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual serta melengkapi alat bukti guna proses hukum selanjutnya. (Imam/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *